mitsubishi

International Market Open

Economic calendar

FOREX

Rabu, 22 Juli 2015

Syntax Error Kontrol Sosial



Salah satu fungsi media massa adalah sebagai corong yang menyuarakan kontrol sosial atas segala bentuk kebijakan dan pelaksanaan peraturan oleh penguasa serta perubahan nilai-nilai moral dalam masyarakat.

Suatu bangsa yang tengah bergiat dalam pembangunan fisik dan moral tidak akan lepas dari rangkaian permasalahan sosial yang pelik dan berkonsekuensi penegakan HUKUM yang beragam. Berbicara HUKUM disini tentu saja dalam arti pelaksanaannya yang ada dalam keseimbangan dan keadilan menurut peraturan perundangan yang berlaku.

Lalu apa alat ukur yang digunakan atas keseimbangan dan keadilan tersebut?

>Penguasaan Media Massa
Suatu Media Massa bisa dikendalikan pemberitaannya jika dan hanya jika pemilik atau badan usaha media tersebut ikut andil dalam menentukan kebijakan penguasa termasuk dengan bertukar keuntungan di dalamnya. Adalah omong kosong jika suatu media dengan sukarela ingin dikendalikan pemberitaannya tanpa imbalan apapun.
Kemauan untuk dikendalikan pemberitaannya menjadi syarat dalam melindungi kepentingan pemasukan keuntungan melalui kebijakan-kebijakan yang diterapkan bersama-sama Penguasa. Maka menjadi semakin pasti bahwa produk pemberitaan akan cenderung tidak objektif. Dalam arti yang lebih jauh Media Massa kelompok ini akan bermata dua, tumpul ke kontrol sosial tetapi tajam untuk menyuarakan kepentingan Penguasa dan Lingkungannya.

>Matinya kontrol sosial
Dengan tumpulnya mata pedang ke kontrol sosial, dalam arti tidak tajam dalam menyuarakan aspirasi masyarakat atas kritik serta protes atas pelaksanaan kebijakan penguasa yang tidak memihak kepada amanat penderitaan rakyat atau kondisi ekonomi dan sosial masyarakat, maka secara perlahan dan pasti kontrol sosial ini akan mati bersama ketidak pedulian masyarakat atas sikap dan tindak-tanduk penguasa. Maka proyeksi dari kondisi ini akan menuju kepada masyarakat yang apatis dan berkecenderungan pada ketidak-percayaan pada sistem hukum yang berlaku. Hal terburuk yang dapat terjadi adalah bahwa masyarakat berevolusi menjadi hukum itu sendiri, sehingga akan termotivasi untuk mengadili dan melaksanakan hukumnya sendiri.


>Perancangan HUKUM dan Peraturan Perundangan satu arah
Penguasaan media juga menjadi corong dalam pembentukan opini di masyarakat yang berakibat pelaksanaan penyidikan hukum oleh penegaknya menjadi tidak objektif atau tidak berdasar pada kaidah penyidikan hukum yang seharusnya. Pelaksanaan Hukum dan Perundangan yang berdasar pada opini yang telah dirancang dan dibentuk oleh media ini jelas merupakan penyimpangan dari semangat kebenaran dan keadilan yang hakiki. Ini merupakan cara-cara keji dalam pembunuhan karakter dari tokoh atau kelompok masyarakat yang berseberangan pandangan poleksosbud-nya dengan Penguasa. Hal terburuk yang dapat merusak sendi-sendi Negara adalah pemaksaan evolusi hukum dan peraturan perundangan yang dimulai dengan cara mengulang-ulang dan berkelanjutan media ini membentuk opini-opini baru tentang perubahan radikal sehingga menjadikannya sebagai hal yang dibenarkan dan dilegalisasi dengan mudah menjadi produk hukum dan peraturan baru khususnya bila penguasa juga mendominasi kursi Senat,dan  pada akhirnya produk hukum itu akan berdampak menguntungkan Penguasa dalam menjalankan pemerintahan tangan besi dan monopolitik.


>Legalisasi terselubung atas kesewenangan Penegak Hukum
Dari mata orang awam akan melihat sepertinya jalan pemerintahan dari penguasa ini normal-normal saja, secara kasat mata tentang gejolak politik mengikuti gelombang besar yang tenang, padahal yang sebenarnya terjadi adalah  arus yang mematikan sedang mengalir di dalamnya. Secara bertahap penguasa membunuh karakter dan menendang keluar dari posisi strategis seluruh aktor intelektual yang berseberangan dengannya, lalu menyusun ulang jaringan kerja tersebut untuk perluasan penguasaan dan mempercayakannya kepada kader-kader yang loyal dan berani hangus untuk si penguasa. Terlihat semua seakan berjalan sesuai dengan peraturan dan demokratis, dari rakyat untuk rakyat, tetapi jika ditetliti ulang secara rinci maka plot posisi per posisi adalah proyeksi rancangan besar, cetak biru sang Maestro. Jika pada batas waktu tertentu rancangan besar tersebut terpenuhi sesuai dengan targetnya, maka terbangunlah sebuah bangsa dengan kekuatan hukum yang sepenuhnya didikte oleh penguasa, selanjutnya penegak hukum hanya akan menetapkan hukum sesuai dengan Garis  Besar Haluan Penguasa (GBHP) artinya tidak akan ada kesempatan untuk draw apalagi menang bagi siapapun yang menentang kebijakan Penguasa. Penjara adalah tempat menjinakkan penentangnya bahkan jika perlu untuk mendiamkan selamanya, namun demi terkesan halus di mata dunia, tahanan tidak disebut sebagai tahanan politik, tetapi sebagai tahanan pidana dari kasus2 korupsi, pelecehan seksual, narkoba, pencemaran nama baik dan lainnya sebagai hasil rekayasa penguasa.
Seluruh proses hukumnya nampak mengikuti kaidah tetapi faktanya adalah proses yang mengacu pada opini masyarakat yang secara sistematis telah mereka bangun sebelumnya melalui kekuatan pemberitaan media massa yang mereka kuasai.


>Membungkam kebebasan berpendapat
Media-media sosial dimana biasanya menjadi tempat masyarakat untuk berani menumpahkan kegalauan serta unek-unek atas kondisi sosial, ekonomi, ketidakpastian hukum serta kekacauan politik bangsa justru menjadi bumerang karena intervensi penguasa dalam menyerang balik masyarakat dengan cara-cara yang kotor, tidak berpendidikan, merendahkan martabat perorangan serta kelompok hingga melakukan peretasan akun, mengintimidasi pemilik akun dengan cara-cara menjijikan itu hingga penguasaan atas akun tersebut. Ini adalah cara-cara membungkam kebebasan berpendapat masyarakat melalui dunia maya yang melibatkan sejumlah orang yang disebut sebagai cyber troops si penguasa. Dari sisi lain yang dilakukan Penguasa untuk membungkam kebebasan berpendapat adalah dengan melakukan penguasaan penuh aparat keamanan dan komnas ham supaya dalam hal melibas demonstran penguasa terlindungi atau diminimumkan delik-delik pelanggaran ham yang terjadi. Penguasaan atas aparat diawali dengan peningkatan fasilitas fisik dan non fisik penanganan demonstran, normalisasi pendapatan nominal yang dapat dibawa pulang ke rumah ke standar pendapatan aparat keamanan tingkat global dsb. Antisipasi itu merupakan jaminan pemicu loyalitas aparat dalam melindungi kepentingan penguasa dengan tidak ragu-ragu menjalankan tugas yang melebihi batas-batas standar prosedur operasi seperti: pengeroyokan pada demonstran tunggal, pemukulan membabi-buta pada bagian kepala , badan dan kaki. Penembakan peluru karet dan tajam yang tidak mengacu pada standar prosedur operasi. Terkait dengan semua kejadian itu maka peran media massa yang berpihak pada penguasa akan melakukan penyiaran berupa rekaman-rekaman yang terpotong-potong yang memojokkan demonstran, mengupas habis seakan-akan demonstranlah yang tidak mematuhi peraturan, anarkis dan brutal, ini adalah suatu proses jalan pintas pencucian otak masyarakat dengan mempertotontonkan tindakan keras berlebihan aparat untuk mengendorkan niat masyarakat berdemonstrasi. Notabene media massa ini justru memutarbalikkan fakta atas apa yang terjadi di lapangan.


>Rejim Penguasa Neo Diktator
Hitler, F Castro, Saddam Husein mereka semua adalah penguasa diktator sebagai sentral pusat kekuasaan murni dan mereka adalah hukum itu sendiri, seluruh perintah mereka dalam banyak hal harus dilaksanakan tanpa mengacu kepada peraturan perundangan yang ada dengan alasan utama adalah demi kepentingan bangsa dan Negara. Mulai dari hukuman ringan hingga mati atas lawan politik hingga pembunuhan massal atas suatu suku bangsa serta kebijakan lainnya utamanya dalam politik, ekonomi serta kondisi darurat perang. Artinya seorang ditaktor memegang kekuasaan penuh dalam mengambil keputusan dan tidak perduli dengan apa dan bagaimana respon balik dari rakyatnya serta dunia. Bedanya dengan Neo Diktator adalah adanya pembagian atau desentralisasi kekuasaan kepada para loyalis dengan mandat sepenuhnya sesuai dengan ruang kekuasaannya masing-masing. Maka jelaslah dari penjelasan di atas ketika penguasa melakukan penguasaan atas media massa, penguasaan atas aparat keamanan dan hukum, dan penguasaan atas dominasi senat di parlimen semua itu akan mengerucut pada satu objektivitas yaitu DESENTRALISASI Kekuasaan Dengan Mandat Penuh kepada loyalisnya demi untuk terbentuknya "Neo Diktator" dari rejim penguasa tersebut. Cara-cara yang dilakukan oleh Neo Diktator dalam menindas rakyat atau lawan-lawan politiknya tidak nampak sebrutal diktator tetapi implikasi psikologis, material dan professional akan sama persis.

>Penyalahgunaan Wewenang dan Korupsi secara Masiv
Penguasa dalam Neo Diktator bukanlah penguasa tunggal, tetapi kolaborasi pemimpin serta petinggi partai yang menyamakan kesamaan visi dan ideologi untuk mempertahankan kekuasaan setelah unggul dalam kompetisi di demokrasi. Neo Diktator membutuhkan dana besar untuk membangun dasar-dasar ideologinya, karena itu langkah pertama dalam kepemimpinan mereka adalah mencari sumber-sumber dana besar dalam bentuk hutang tanpa merisaukan struktur bunga, dan berani mengumbar jaminan hutang dari kekayaan alam, tambang serta laut dan kepulauan. Selanjutnya dalam proses membangun dasar-dasar ideologinya mereka menggelontorkan sebagian dari hutang itu untuk membungkam sistem hukum, menemukan cara melegalisirnya dan memanfaatkan media massa pro mereka untuk mesosialisasikan kemasyarakat sedemikian rupa menjadi kemasan yang menjanjikan tetapi berisi ketidakpedulian pada penderitaan rakyat.
Setelah sistem hukum dan elemen-elemennya dikuasai secara penuh, maka pertanggung-jawaban atas penggunaan dana dari hutang besarnya bukan lagi hal yang sulit, sistem hukum yang baru muncul dari proses evolusi singkat yang didalamnya penuh dengan rekayasa genetik laporan keuangan yang dilegalisir demi memperkaya partai hingga ke petingginya. Partai2 penguasa yang memliki kekayaan besar logikanya akan bertahan dalam kompetisi dikancah politik demokrasi, tetapi yang sebenarnya terjadi adalah karena sistem hukum yang mengatur kehidupan demokrasi telah dikuasai, maka dengan sendirinya bukan lagi jiwa demokrasi murni yang terjadi dalam kompetisi dari waktu ke waktu tetapi kekayaan itulah yang telah mengendalikan bagaimana demokrasi akan berproses sesuai proyeksi penguasa ini.


>Genesis
Waktu jugalah yang merubah segala hal yang pasti menjadi tidak pasti, yang kuat menjadi lemah, yang tersembunyi menjadi terlihat walau sekuat apapun konspirasi pemimpin partai dan jaringan kerjanya, terbukti oleh waktu hutang besar yang dilakukan tidak memproyeksikan kesebandingan dengan keberhasilan pembangunan bangsa. Yang terjadi dan terlihat dari mata finansial global adalah Bangsa dan Negara ini berdiri dengan dengkul kopong, penguasa tidak mampu membayar hutang dengan bunga yang berlipat-lipat saat jatuh tempo, tanpa memperdulikan kondisi apapun pemberi hutang menuntut pencairan aset-aset berharga bangsa sesuai komitmen yang telah dibuat, atau hal yang lebih buruk bisa terjadi.
Pengambil-alihan asset berarti perubahan kepemilikan dan operator. Aset-aset bernilai tinggi dan strategis diambil alih dan dikendalikan oleh pemberi hutang, mobilisasi besar-besaran tenaga asing masuk bekerja dan mengeksploitasi sumber-sumber daya alam, menguras secepatnya dan secara menerus menikmati hasil kekayaan alam bangsa ini sampai batas waktu menurut perjanjian yang dibuat. Hutang yang sangat besar berarti memiliki jaminan yang berlipat-lipat, dan jaminan itu sekarang dimiliki oleh pemberi hutang sementara rakyat hanya mampu menonton seperti hewan piaraan yang hanya mengharapkan remah-remah makanan terjatuh dari meja hidangan pesta. Penjajahan ekonomi ini terjadi karena ambisi Penguasa sebagai Neo Diktator untuk bertahan berkuasa di atas penderitaan rakyat dan menggadaikan kekayaan alam bangsa.
Evolusi sistem hukum demi kekuasaan yang dirancang oleh Neo Diktator berdampak buruk pada Sistem hukum perlindungan atas hak-hak pribumi, globalisasi instan yang masuk ke negeri ini telah mengabaikan kekuatan pertahanan diri pribumi, benteng yang berupa struktur kuat dari saling keterikatan tradisi antara seluruh daerah telah dibombardir dan diluluhlantakkan dengan alasan demi terbukanya kepentingan pasar global serta peran internasional. Karena itu ketika rakyat terlantar dalam kemiskinan dan terdampar dalam kehidupan sosial yang buruk, segalanya menjadi sangat terlambat untuk diangkat mengingat benturan kepentingan pemberi hutang dan pasar global serta tekanan politik internasional semakin melemahkan bangsa ini. Pada titik ini bangsa ada di titik paling kritis hingga hampir terhapus dari peta dunia. Waktu ke waktu penderitaan rakyat semakin nampak membesar, kemiskinan merajalela, jurang perbedaan kehidupan sosial masyarakat menganga semakin lebar, rakyat tidak berdaya dalam kemiskinan, biaya hidup buruh ditekan semakin rendah tidak ada gejolak karena memang demikian proyeksi yang dibentuk oleh Neo Diktator, biaya buruh sangat rendah namun tidak memiliki produktivitas, disebabkan larinya investor keluar atas tekanan kreditur utama serta sangsi-sangsi global. Kriminalitas meningkat, tindakan tangan-besi aparat merajalela, tingkat ketidak-adilan di masyarakat tidak diperdulikan, suatu peradaban yang ambruk total dalam sistem hukum yg telah terevolusi.